Biarkanlah Kami Melaksanakan Apa yang Kami Yakini

desantara-default

Desantara.or.id

Selama ini suara-suara dari lokalitas nyaris tak terdengar, suara lirih dari kaum lokalitas yang merupakan cara mereka sendiri untuk memahami kehidupannya senantisa ditempatkan di posisi marginal. Pergulatan di arena ini, baik cara mereka bertahan hidup dengan melakukan negosiasi maupun resistensi dengan pihak-pihak yang dominan jarang mendapat sorotan.

Misalnya ini terjadi pada komunitas Tolotang, satu komunitas yang terdapat di kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Lompoe, Kabupaten Sidrap. Satu komunitas lokal yang selama ini banyak mendapatkan stigma dari luar. Bahkan pada tahun 60-an komunitas ini pernah dituduh sebagai bagian dari PKI, dan dianggap tidak beragama. Pada waktu itu komunitas ini mengalami masa yang sangat sulit. Banyak di antara mereka yang ditangkap dan diinterogasi dalam satu operasi yang bernama “Operasi Mappakainge”. Akhirnya mereka berupaya memperjuangkan komunitasnya agar diakui keberadannya walaupun harus “menumpang” masuk ke salah satu agama resmi negara.

Keberadaan masyarakat lokal seperti Kajang, Karampuang, dan Tolotang saat ini belum mendapatkan akses yang cukup, padahal banyak hal yang bisa kita timba dari ajaran-ajaran yang berasal dari lokalitas Tolotang, misalnya ajaran tentang kejujuran, kebenaran, tindakan konsekuen, tidak membedakan satu dengan yang lain, serta harus adil dan bijaksana. Masyarakat Tolotang sangat menghargai keberadaan yang lain. Di sekitar komunitas Tolotang misalnya, banyak berdiam orang-orang Islam, dan mereka tidak pernah mempunyai masalah dengan komunitas muslim tersebut, mereka saling menghargai dan menghormati. Bahkan kalau ada masyarakat Tolotang yang mengadakan acara, tetangga yang muslim dengan ikhlas datang memberikan bantuan, demikian pula sebaliknya. Kalau pun ada masalah, itu dari luar, yaitu mereka yang selama ini tidak memahami Tolotang. Leluhur masyarakat Tolotang mengajarkan bahwa kita harus senantiasa berbuat baik pada orang lain. Kata leluhur mereka, “Iako nabettaki taue mewaki ada, nabetaki taue asenna lokka decengnge, nakalaki. (Kalau orang mendahului menyapa kita, maka kita didahului kepada kebaikan)”.

Hal seperti ini telah menjadi prinsip komunitas lokal, kalau pun ada orang-orang tertentu dari komunitas lokal yang tidak melakukan ajaran kemanusiaan sebagaimana tersebut di atas, itu sangat sedikit dan sifatnya individu, mungkin karakter orangnya yang sudah seperti itu.

Pandangan miring (stigma) dari orang lain, yang menganggap komunitas Tolotang khurafat dan musyrik berasal dari orang luar yang tidak memahami Tolotang (atau Komunitas Lokal). Masyarakat di sekitar Tolotang, misalnya umat Islam, tidak pernah melihat komunitas Tolotang dengan pandangan miring. Pada tahun 60-an, komunitas Tolotang mendapat stigma yang luar biasa dari luar. Mereka dianggap sebagai komunitas yang tidak benar, tidak beragama, bahkan dituduh sebagai bagian dari PKI. Pada tahun itu, komunitas Tolotang diperangi dalam satu operasi yang dinamakan “operasi mappakainge” dari KODAM. Pada saat itu banyak dari orang-orang tua yang ditangkap dan dibawa ke Kodam. Di sana mereka diancam dan dipaksa mengaku sebagai PKI. Namun ketika orang-orang tua itu dihadapkan ke Panglima, panglima tidak percaya bahwa orang-orang tua seperti itu adalah PKI.

Sebagian kecil tokoh agama Islam memiliki pandangan miring terhadap komunitas Tolotang, tetapi lebih banyak yang tidak berpandangan seperti itu. Beberapa waktu yang lalu komunitas Tolotang kedatangan tamu, masyarakat Tolotang menyembelih hewan untuk menjamu tamu tersebut, tetapi tamu tersebut (seorang tokoh agama) kelihatan ragu-ragu untuk memakan jamuan yang disajikan. Melihat keadaan itu, masyarakat Tolotang mengatakan, “Selama ini kalau kami kedatangan tamu, selalu kami sembelihkan hewan yang sehat dan tidak sakit-sakitan, tetapi kalau permasalahannya karena kami tidak membaca bismillah, Bapak tidak mau makan sembelihan kami, ya….tidak apa-apa”.

munculnya stigma (pandangan miring) yang menganggap komunitas lokal seperti Tolotang, Tanah Toa Kajang, Cerekang, dan Karampuang sebagai musyrik atau tidak beragama biasanya berasal dari masyarakat di luar komunitas lokal yang tidak memahami sejarah dan tradisi Tolotang. Sejak dulu masyarakat di Sul-sel telah beragama, jauh sebelum datangnya Islam, Kristen, Hindu ataupun Buddha. Coba kita perhatikan Kitab La galigo atau kitab Appaunganna Tolotanggnge, di Kajang misalnya di kenal Pasanga Ri Kajang. Semua itu memberikan bukti bahwa masyarakat Tolotang telah mengenal agama sebelum datangnya agama yang kita kenal sekarang.

Ada beberapa hal yang dilakukan komunitas lokal, termasuk Tolotang yang menyebabkan kalangan tertentu menganggap komunitas ini musyrik atau khurafat, misalnya pelaksanaan sembahyang yang berbeda dengan cara-cara yang dilakukan agama resmi, termasuk Hindu. Masyarakat Tolotang sembahyang dua kali sehari, Pagi dan Sore, kiblatnya berdasarkan arah rumah masing-masing, jika rumahnya menghadap ke selatan maka kiblatnya pun ke arah selatan, dan seterusnya. Menurut masyarakat Tolotang, sembahyang itu tidak harus diikat dengan tempat dan waktu, bisa saja mereka dalam keadaan berjalan atau duduk sambil bercakap-cakap, melaksanakan sembahyang. Dan kapan pun masyarakat Tolotang bisa melaksanakan sembahyang sebab bagi mereka yang paling penting adalah yang disembah, bukan cara mereka menyembahnya. Mungkin cara-cara inilah yang oleh kalangan luar dianggap musyrik dan semacamnya, karena cara sembahyang mereka tidak sama dengan sembahyang yang lazim dilakukan dalam agama resmi.

Banyaknya komunitas lokal yang memeluk agama resmi dapat dikatakan hanya untuk mempermudah pelaksanaan ajaran dalam kepercayaannya, supaya tidak dihalang-halangi dalam beribadah sebab di Indonesia hanya lima agama yang diakui. Misalnya, kenapa Tolotang dianggap Hindu, dulu pada tahun 60-an komunitas ini hampir dibubarkan. Pada saat itu dikenal istilah “Panca-Tunggal”, masyarakat Tolotang diwajibkan memilih salah satu di antara lima agama. Kemudian masyarakat Tolotang mengurus persoalan ini ke pusat. Orang yang mengurus persoalan tersebut berada di Jakarta selama tiga tahun dalam keadaan antara makan dan tidak hingga badannya kurus sekali. Selain itu, karena ia adalah seorang pegawai, ia dipecat dari jabatannya. Ia lebih memilih kepercayaan yang diyakininya daripada kepegawaiannya. Persoalan ini kemudian dibawa ke DPR, dari DPR dibawa ke DEPAG, dan akhirnya ada satu kesimpulan bahwa melihat dari sejarah singkat Tolotang adalah Mazhab Hinduisme, artinya mazhab Hinduisme itu agama Hindu tetapi lain Sumbernya. Walaupun sumbernya berbeda, tetapi mirip dengan Hindu, sehingga keluarlah surat keputusan Dirjen nomor 6 tahun 66 yang mengatakan bahwa pada prinsipnya masyarakat Tolotang adalah Mazhab Hinduisme, itulah yang kemudian menjadi pedoman masyarakat Tolotang sampai sekarang, secara administrasi bergabung ke Hindu tetapi mereka tetap melaksanakan apa yang telah ada dan menjadi keyakinan mereka, yang tentunya berbeda dengan apa yang dilaksanakan dalam agama Hindu.

Masyarakat Tolotang menanggapi pandangan-pandangan miring dengan sikap biasa. Masyarakat Tolotang punya prinsip kesabaran. Artinya kalau ada orang melakukan sesuatu, mereka sabar saja. Orang-orang itu pasti akhirnya jenuh juga. Namun mereka bersabar dan mengalah bukan untuk meninggalkan keyakinan. Ini hanya bentuk toleransi. Di masyarakat Tolotang pernah ada yang kawin dan dikubur secara Islam. Demi kebersamaan, mereka menyetujui proses tersebut walaupun sesungguhnya mereka tidak rela. Saat itu masyarakat Tolotang setuju secara simbol dilaksanakan menurut Islam, namun intinya tetap menurut Tolotang.

Masyarakat Tolotang mengembangkan sikap saling menghargai untuk menghindari benturan dengan masyarakat umum yang mempunyai keyakinan lain. biarkanlah kami melaksanakan apa yang kami yakini. Demikian pula kita harus menghargai apa yang dilakukan oleh saudara kita yang lain. Masyarakat Tolotang sudah tidak ingin lagi berdebat. Mereka menghindari dialog sebab dialog atau perdebatan pada akhirnya tetap akan mengatakan bahwa keyakinan merekalah yang paling benar. Akhirnya masyarakat Tolotang hanya berharap supaya persoalan mereka diperjuangkan, baik di seminar-seminar atau di forum-forum yang lain. Desantara-a Unge Setti

BAGIKAN: