Geng rese’ itulah nama sebuah kumpulan anak-anak muda yang berdomisili di desa Balee Atu kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah. Didirikan pada bulan Agustus tahun 2008. Perkumpulan yang beranggotakan 12 orang tetanggaan ini didirikan sebagai wadah untuk menambah teman dan juga sebagai tempat melepas gundah gulana atau stress. Didominasi kaum Adam berjumlah delapan orang selebihnya perempuan.
Genk merupakan sebuah perkumpulan anak-anak muda yang biasanya mempunyai suatu kesamaan dalam memandang satu hal. Misalnya kesamaan hobi, kesamaan kesukaan maupun kesamaan lingkungan tempat tinggal. Sedangkan kata rese’ sendiri berarti bising atau ribut, biasanya di pake di kota-kota besar, Jakarta misalnya. Genk rese’ dipersatukan oleh lingkungan yang sama alias tetanggaan
Dinamakan genk rese’ karena anggota genk menyukai kebisingan dan bandel seperti mengerjai sesama anggota genk. ”Kami bandel sama kawan-kawan sendiri aja, nggak mengganggu orang lain,” ujar Abdi, lelaki yang paling dituakan dalam genk. Selain karena umurnya yang paling tua, meurut anggota lainnya dia juga yang paling dewasa pemikirannya.
Mereka ngumpul-ngumpul hampir setiap malam. Entah itu bergantian di rumah-rumah para anggota genk atau bahkan di tempat burger. Biasanya mereka ke tempat tongkrongan dengan berjalan kaki. Tempat burger favorit mereka terletak di jalan Yos sudarso, di belakang mesjid raya Ruhamah. Sebuah kafe kecil dengan menu-menu enak nan murah. Suasana kafe juga nyaman dengan nuansa etnik Tionghoa, terdapat gantungan-gantungan lampu lampion berwarna merah terang. kaca jendelanya bergambar dengan corak potongan pohon bambu
Nah kalau nongkrong di tempat burger, biasa yang traktir para anggota yang sudah berpenghasilan secara bergantian.
“ya pasti gantian bayarnya, kalau setiap hari ngebayarinnya bisa bangkrut,” ungkap Said, salah seorang anggota yang masuk dalam daftar Bandar (orang yang traktirin setiap nongkrong ditempat burger).
Kalau tidak ke tempat burger, maka alternatif lain adalahb nongkrong di rumah. Biasanya mereka nonton film kesukaan bersama yaitu film horror. Semua film horror mereka tonton, baik buatan lokal maupun film yang diimpor dari luar. Selain film mereka juga suka dengerin musik beraliran pop.
Tidak pernah ada kata bosan walaupun hampir setiap malam mereka nongkrong, dengan kumpul-kumpul mereka bisa melepas penat. Mereka bertukar pikiran, bercanda, tertawa bersama. kumpul-kumpul jadi ajang curahan hati (curhat) bagi mereka.
Di geng, usia yang paling muda 18 tahun dan yang paling tua berumur 24 tahun. Geng pertama kali terbentuk dengan 3 anggota, lama kelamaan masuk satu persatu hingga menjadi 12 orang sampai sekarang ini. Geng rese’ dipersatukan oleh lingkungan yang sama alias tetanggaan.
Namun begitu, latar mereka berbeda-beda, ada yang masih sekolah, kuliah, bekerja, ada juga yang pengangguran. Walaupun berasal dari latar yang berbeda, selama ini belum pernah ada pertengkaran atau konflik yang terjadi antar sesama anggota geng.
Ada peraturan bersama dalam geng, bahwa anggota geng tidak boleh memakai narkoba, jika ada yang memakai akan diberikan peringatan, dan ada kesepakatan bersama akan dikeluarkan dari keanggotaan. Namun, jika dia mau berubah maka akan diterima kembali. Tapi tidak begitu dengan minuman beralkohol, tidak ada larangan bagi anggota geng untuk mengonsumsinya. Dikarenakan ada beberapa anggota yang mengonsumsinya sebagai obat capek sehabis bekerja.
Dalam geng kebersamaan paling diutamakan, entah karena kebutuhan antara satu dengan lainnya. Apabila ada salah seorang anggota geng tidak bisa ikutan nongkrong, maka nongkrong pun dibatalkan. Pun mereka akan membatalkan janji dengan teman sekolahannya jika ada jadwal nongkrong dengan geng, walaupun duluan buat janji dengan teman sekolahan itu. Tidak jadi persoalan jika akan dimarahi oleh kawan sekolahan karena ingkar, asal tetap bisa selalu bersama-sama dengan geng rese’.
Syariat islam dan Genk Rese’
Tahun 2002 Aceh ditetapkan menjadi daerah bersyariat Islam. Dengan ketetapan ini tentu saja banyak hal yang tidak sesuai dengan islam harus diubah. Salah satunya cara berpakaian dan pergaulan.Di Aceh Tengah sendiri syariat islam ini juga berlaku, baik dalam tatanan adat maupun kehidupan sehari-hari. Dari kalangan elite sampai rakyat biasa pun harus mengaplikasikan qanun-qanun yang terdapat dalam syariat islam.
Menurut M. Yusin Saleh, sekretaris Majlis Adat Aceh Gayo, ketika syariat islam mulai diterapkan di tanah gayo tidak ada pertentangan, baik dari tokoh adat gayo maupun masyarakatnya sendiri. Dia mengumpamakan syariat dan adat seperti tanaman dengan pagar. Syariat tanamannya, sedangkan adat pagarnya. Namun beliau mengakui jika ada orang-orang yang menolak mengaplikasikan qanun-qanun tersebut. Menurutnya, mereka terpengaruh dengan arus globalisasi.
Namun, beberapa anggota perempuannya jika nongkrong di tempat burger jarang memakai jilbab, ditambah baju oblong dan celana jins pas di badan.
Bagi Yanti, salah seorang anggota perempuan genk rese’, memakai jilbab bukan suatu hal yang perlu dilakukan setiap keluar rumah. ”kalo ingin pake jilbab ya di pake, kalo ga kepengen make ya ga dipake, tu semua tergantung kesadaran dari diri sendiri,” katanya.
Bagi Yanti, salah seorang anggota perempuan genk rese’, memakai jilbab bukan suatu hal yang perlu dilakukan setiap keluar rumah. ”kalo ingin pake jilbab ya di pake, kalo ga kepengen make ya ga dipake, tu semua tergantung kesadaran dari diri sendiri,” katanya. Keluarga sebenarnya melarang dengan menasehati cara berpakaian, tapi cuma sebatas itu saja. Mereka menyerahkan semuanya kepada si anak, tidak mungkin dipaksakan kalau tidak timbul keinginan dari diri sendiri untuk berpakaian muslimah.
Dia juga mengatakan, jika ada razia ya takut juga. Cuma kalaupun memang ditangkap seharusnya kan di beri peringatan dan dibawa ke kantor Wilayatul Hisbah (WH) biar ada efek jera, jangan minta uang. Seperti yang terjadi belakangan ini, ketika terkena razia yang diminta uang lalu baru dibebaskan. Bukannya di kasih peringatan atau dibawa ke kantor WH.
”Boleh ada syariat islam tapi yang bagus jalannya, jangan mendenda yang ditangkapi,” tambah Abdi. Maunya ubah dulu sikap anggota syariat islamnya baru kita ikuti mereka. Bagi genk rese’ yang diinginkan dari penerapan syariat islam peraturannya harus jelas, yang salah harus dipersalah jangan yang benar disalahkan, dan aktif melakukan razia.