“Islam sendiri dalam teks-teks kitab klasik pada dasarnya menghalalkan seni musik. Ada beberapa ulama yang mengharamkan tapi hadits-hadits yang digunkan sebagai dasar semuanya lemah.” KH Wasil Sarbini Pengasuh Pondok Pesantren Raudhlatul Ulum, Sumber Weringin, Sukowono, Jember.
“Dalam memahami masalah boleh tidaknya musik,bagi orang Islam, kita bisa bercermin dari sebuah kapal yang berlabuh di tengah lautan. Jadi tidak sekadar boleh atau tidak. Tetapi harus dilihat spirit dan background-nya.” KH. Habib Muhammad Lut Ketua Jam’iyyah Ahlut Tariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah dan Pimpinan Jamaat Kanzus Shalawat, Pekalongan.
“Menurut hemat saya, ada banyak hal yang tidak lagi up to date dalam berbagai pembahasan mengenai alat al-malahi dalam kitab-kitab kuning. Perlu dilakukan revisi sehingga mampu disesuaikan dengan kemajuan dan perubahan zaman.”KH Adib Masruhan, LC Pengasuh Pondok Pesantren al-Maghfur, Mranggen, Demak dan penulis buku Hadits-Hadits Kebudayaan.
“Islam sendiri dalam teks-teks kitab klasik pada dasarnya menghalalkan seni musik. Ada beberapa ulama yang mengharamkan tapi hadits-hadits yang digunkan sebagai dasar semuanya lemah.” KH Wasil Sarbini Pengasuh Pondok Pesantren Raudhlatul Ulum, Sumber Weringin, Sukowono, Jember.
ISBN : 978-979-19646-0-9
Jumlah Halaman : 82
Editor: Ingwuri Handayani
Penerbit : Desantara
Tahun Terbit : 2009