Aliansi Nasional Reformasi KUHP

admin  |  10 – Mar – 2008

Aliansi Nasional Reformasi KUHP ini dibentuk pada tahun 2005 oleh organisasi-organisasi yang perhatian terhadap reformasi hukum pidana, untuk menyikapi Draft Rancangan Undang-Undang KUHP yang dirumuskan pada Tahun 1999-2006 oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, terutama yang berkenaan isu Reformasi Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia.

Fokus utama dari kerja Aliansi Nasional Reformasi KUHP adalah untuk mengadvokasi kebijakan reformasi hukum pidana, dalam hal ini RKUHP. Dalam melakukan advokasi, Aliansi memiliki dua fokus utama, pertama, mendorong lahirnya rumusan-rumusan pengaturan delik yang berperspektif HAM dan kedua, mendorong luasnya partisipasi publik dalam proses pembahasan dan perumusan ketentuan dalam KUHP.

RKUHP memiliki beberapa masalah mendasar, baik berkaitan dengan pilihan model kodifikasi, maupun pengaturan delik-delik pidananya. Berbagai rumusan delik seperti pengaturan delik kejahatan Negara dan delik susila ataupun agama berpotensi melanggar nilai-nilai hak asasi manusia. Potensi pelanggaran hak ini mencakup hak perempuan dan anak, hak sipil politik, kebebasan pers dan media, hak atas lingkungan dan sumber daya alam dan kebebasan beragama.

 

Untuk memperluas jaringan kerja dan dukungan dari publik, Aliansi Nasional Reformasi KUHP ini akan mengembangkan advokasi di tingkat Nasional dan di seluruh Indonesia atas RUU KUHP yang saat ini akan dibahas di Parlemen. Aliansi Nasional Reformasi KUHP ini juga dibentuk sebagai resource center advokasi RKUHP, sehingga masyarakat dapat mengakses perkembangan RKUHP di Parlemen dan juga berbagai informasi seputar advokasi RKUHP di situs ini

 

Sepanjang tahun 2006-2007, berbagai kegiatan utama Aliansi di seluruh Indonesia mencakup: (1) seri diskusi terfokus (FGDs) dan diskusi publik untuk menjaring masukan dari berbagai daerah di Indonesia seperti di Jawa, Sumatera, Batam, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, dan Papua, (2) Penyusunan berbagai dokumen kunci, seperti kertas-kertas kerja tematik (11 tema), Daftar inventaris Masalah (DIM), leaflet, dan berbagai alat kampanye lainnya, (3) Pembuatan website yang berisi seluruh informasi mengenai pembahasan RKUHP, baik aktivitas-aktivitas Aliansi, paper-paper pendukung, kertas kerja, maupun informasi lain yang berkaitan dengan RKUHP. Melalui situs ini, masyarakat dapat mengikuti perkembangan dan berpartisipasi dalam pembahasan RKUHP.

 

Anggota Aliansi Nasional Reformasi KUHP

AJI, Desantara, Elsam, FH Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Gema Rumpun Perempuan, Hantam Aceh, HUMA, ICEL, ICW, Institut Perempuan, Jatam, KePPak Perempuan, KPKPST Palu, LBH APIK Jakarta, LBH APIK Kaltim, LBH APIK Sulut, LBH Pena, LBH Pers, LBH Semarang, LKBH Pena Kupang, LP3AP Papua, Mitra LH Kalteng, The Human Rights Institute, TRUC, Walhi, Yayasan Pelita Kasih Abadi (PEKA) Manado

 

Sekretariat Nasional:

 

Jalan Siaga II No 31, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

 

Telp 021- 7972662 atau 021- 7996681

 

Fax 021-79192519

 

situs: www.reformasikuhp.org

 

Link website tidak ada

Versi bahasa Inggris belum ada

BAGIKAN: