Perilaku Miring Aparat kepolisian – Deport 3

Perilaku Miring Aparat Kepolisian

Memang tak mudah menyebrangi kesadaran mainstream. Di tengah rezim heteroseksual seperti di Indonesia, pilihan untuk menyukai sesama jenis adalah pilihan yang “berani”. Sebab, itu akan berhadapan dengan sekian resiko yang tidak ringan: sikap mayoritas yang anti terhadap golongan homoseksual atau homophobia.

Selain sikap eksklusi dan tudingan amoral serta tuduhantuduhan lain yang bersifat merendahkan, kekerasan fisik dan pelecehan adalah ancaman yang membayang saban hari di benak kaum homoseksual.

Kasus yang menimpa Toyo pada malam tanggal 21 Januari 2007 lalu adalah contoh paling nata. Ia dan Boby (pasangan Toyo) dihajar hingga babak belur oleh warga saat tengah bermesramesraan. Tak hanya itu, aparat kepolisian pun tak kalah bringasnya. Mereka menyekap dan melecehkan Toyo-Boby dengan cara barbarian. Keduanya dipaksa telanjang kemudian disuruh melakukan adegan oral seks dan onani di hadapan mereka. Dua insan itu diperlakukan layaknya bukan manusia, hanya karena mereka berbeda orientasi seksual. Bukankah keduanya juga warga negara yang memiliki kesamaan hak di depan hukum, layaknya kita!

Lalu dari mana keadilan bisa dihamparkan di bumi Indonesia ini jika mental dan perilaku aparat penegak hukum saja masih seperti itu?