Konversi dan Problem Kerukunan Beragama

Pengantar. Pembaca, pada rubrik ini kami ingin berbagi dengan anda sepenggalan aktifitas berdialog dan berjejaring ria melalui milis advokasi KUB. Dalam milis ini, kawan kita, Renata, mem-forward sebuah kisah (hasil wawancara Majalah Hidayah, dan telah diforward di berbagai milis, Red.) biarawati, bernama Irena Handoko, yang masuk Islam, setelah digambarkan gagal mencari kelemahan Islam. Digambarkan pula dalam kisah itu, bahwa kepindahannya dalam beragama menciptakan keretakan dalam keluarga dan konflik dalam rumah tangganya. Dan, setelah menunjukkan penemuannya atas "kebenaran Islam", Irena pun berbalik mencari-cari kelemahan agama lamanya, Katolik.

Kisah ini menjadi bagian dari sekian problem yang kita hadapi dan menjadi obrolan menarik sekaligus menjadi kegelisahan dan kepedulian kita bersama dalam upaya membangun kerukunan umat beragama di Tanah Air. Berikut ini, berturut-turut umpan permasalahan oleh Renata, yang lalu ditanggapi oleh Romo Johannes Hariyanto, SJ dan ditanggapi kemudian oleh Abdul Muqsith Ghazali dari Jaringan Islam Liberal (JIL): Sekedar ingin tanya pendapat rekan-rekan terhadap cerita ini (kisah biarawati tersebut di atas, Red.). Buat saya, kisah ini menarik dan akan selalu ada di manapun berada, termasuk jika Muslim pindah ke Kristen. Jadi rasanya gak aneh ya, setiap agama selalu punya truth claim (klaim kebenaran). Jadi, agama lain pasti dirasa tidak bagus.

Saya malah ingin tahu apakah ada cerita lain yang mengandung unsur forgiveness dan pluralisme dari perpindahan agama yang satu ke agama yang lain, sehingga yang terjadi bukan keretakan keluarga seperti yang dialami Irena ini, tapi malah mempererat hubungan keluarga. Setidaknya energi positif yang kita kembangkan melalui milis ini.

salam,

Renata

Tanggapan Rm. Hariyanto

Dear Renata dan sobat semuanya,

Saya tertarik untuk menyampaikan beberapa catatan sbb:

1.Kisah semacam ini memang selalu beredar dari pelbagai pihak. Ada banyak alasan untuk mengungkapkanpengalaman “perjalanan batin” sampai pada pencapaiannya. Juga kesimpulan yang diambil bahwa apa yang dicapailebih baik” dan “lebih benar” adalah sah karena menyangkut hal iman/kepercayaan seseorang. Kebenaran keyakinanbukanlah sama dengan kebenaran matematis di mana bila yang satu benar berarti yang lainnya salah. “

2. Dari sudut gereja Katolik, keyakinan seseorang merupakan bentuk hati harkat

kemanusiaanya yang selalu siap untuk “dikritisi”. Keyakinan ini tidak pernah jatuh begitu saja dari langit. Prosespembelajaran yang panjang diperlukan, yang kita terima dari keluarga, lingkungan, masyarakat, pendidikan dan studi; dansemuanya ini “tidak murni”. Pada akhirnya seseorang harus mengambil keputusan sendiri secara jujur sesuai dengan hatinuraninya dan keputusan semacam ini, sejauh tidak menjadi ancaman dan merugikan orang lain, harus dihormati. (cf. Konsili Vatikan II, Deklarasi DIGNITATIS HUMANAE No. 2).

3. Atas dasar sikap di atas, saya pun ingin menghormati keputusan yang diambil oleh Hj. Irena Handoko seperti yang diceritakan itu. Saya hanya ingin membaca lebih cermat. Semoga hasil bacaan saya membantu sedikit mengungkap apadiceritakan. yang

a. Pengandaiaan pertama, ceritera ini otentik, terutama sejauh tulisan/bahasa yang dipakai. (Dari segi pengalamanbatin saya tidak dapat menilai)

b. Karena yang bersangkutan bercerita mengenai masuk biara maka saya mengasumsikan bahwa dia seorangkatolik.

c. Pemakaian istilah:

i.Teologia – Istilah ini tidak lazim dipakai dalam lingkungan Katolik. Sekolah untuk pendidikan ilmu ketuhanan danilmunya sendiri di lingkungan Katolik dikenal dengan istilah TEOLOGI.

ii. Conseni [konferensi atau muktamar] – Saya tidak tahu maksudnya. Agak mengherankan seseorang yang pernah belajar teologi tidak dapat dengan benar menyebut KONSILI.

d. Tidak dijelaskan dengan Ordo/Konggergasi biarawati apa ia bergabung. Tetapi setahu saya seseorang yang memulai perjalanannya dalam hidup membiara, setamat SMA, dengan 1 atau 2 tahun masa persiapan/postulant yang kemudian dilanjutkan dengan 2 tahun pendidikan khusus kerohanian/Novisiat. Baru sesudah masa ini dilewati seseorangmendapatkan tugas tertentu antara lain belajar di perguruan tinggi. Selama masa Novisiat tidak pernah diijinkan untukdiberi tugas lain. bisa

e. Sejauh saya tahu di Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi di Indonesia tidak pernah ada jurusan Comparative Religion apalagi dengan status Fakultas. Islamologi hanya menjadi salah satu mata kuliah dalam jurusan Teologi.

f. Sebelum sesorang mulai belajar teologi diwajibkan terlebih dulu belajar filsafat setidaknya 2 tahun. Sementarakuliah tentang Teologi Dogmatis tentang TRINITAS baru tersedia 4 semester kuliah teologi atau setidaknya sesudah 4 tahun kuliah (dengan 2 tahun filsafat dan tanpa tugas pastoral di antaranya).

g. Tentang sebutan Tuhan untuk Yesus saya tidak ingin berkomentar. Silahkan membandingkan dengan apa yang dikatakan oleh Thomas dalam Injil Yohannes: Thomas menjawab Dia “Ya Tuhanku dan Allahku” (Yoh. 20,28).

4. Dengan segala hormat saya menghargai kejujuran seseorang untuk mendengarkan suara hatinya, termasuk dengankemungkinan berganti keyakinan. Tetapi keterangan yang disampaikan dalam cerita tersebut meragukan.

Dan terakhir saya ingin memberi catatan soal “konversi”. Istilah ini dipakai secara luas, tidak hanya berarti perpindahan agama ke agama lain, tapi jug perubahan cara pandang/sikap seseorang dalam agama/keyakinan yang dianut selama ini. Konversi merupakan suatu proses yang disdari atau tidak terjadi pada setiap orang dengan intensitas yang berbeda-beda. Proses ini bisa terjadi secara cepat, bertahap ataupun lambat. Selama seseorang masih hidup kemungkinan untuk terjadi konversi berulang selalu terbuka. Pengalaman konversi yang saat ini terjadi memang secara eksistensial dihayati bersifat mutlak. Tetapi dalam perjalanan hidup selanjutnya konversi tersebut menjadi relatif dan terbuka kemungkinan terjadinya perubahan berikutnya.

Salam,

Johannes Hariyanto

Tanggapan Abdul Muqsith Ghazali (Jaringan Islam Liberal):

Saya ingin ikut menanggapi posting dari saudari Renata yang lalu ditanggapi Romo Hari soal kisah perpindahan agama yang dilakukan oleh seorang biarawati itu. Menurut saya, perpindahan agama itu hal yang biasa-biasa saja. Sebagaimana perceraian antara suami dan isteri. Dalam suatu hadist dinyatakan: "Abghadlu al-halali 'indallahi at-thalaq". Artinya: perkara yang diperbolehkan sekaligus dibenci oleh Allah adalah thalak (perceraian).

Nah perpindahan agama sebenarnya bisa analogikan dengan makna hadist tersebut. Pindah agama itu boleh, tetapi Tuhan sangat membencinya. Mengapa? Karena masalah perpindahan agama yang itu boleh-boleh saja, sebagaimana perceraian antara suami-isteri, sebenarnya juga melibatkan dan berdampak pada beban psikologis bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Artinya relasi suami-isteri yang sangat individual, sebagaimana dalam agama, itu toh terkait juga dengan relasi keluarga maupun masyarakat.

Itulah alasannya mengapa pindah agama itu meski dibolehkan, ia dibenci oleh Allah. Nah yang tidak diperbolehkan dan sekaligus dibenci oleh Allah adalah orang yang berpindah agama, namun setelah kepindahannya ia justeru menjelek-jelekkan dan mencari-cari kelemahan agama lain. Bukan hanya setelah pindah agama, tapi menurut saya Allah melarang setiap umat beragama menjelek-jelekkan dan menfitnah keyakinan agama lain. Dan saya pikir penfitnahan terhadap keyakinan agama lain inilah yang selama ini menjadi akar konflik yang menganggu kerukunan umat beragama. Dan bukan pada perpindahan agama itu sendiri. Wallahu a'lam.

Salam,
Muqsith

Desantara

BAGIKAN: