Oleh Wismantara / Desantara Ngaji Budaya
Ludruk merupakan seni teater rakyat yang pernah menjadi pertunjukan paling populer di Jawa Timur. Ludruk yang lahir dan rahim komunitas pedesaan, memiliki corak egaliter kerakyatan. Sedikit banyak kelahiran Ludruk menggambarkan reaksi anti kemapanan yang ditunjukkan rakyat kecil terhadap kultur feodalisme yang diciptakan oleh elit penguasa. Karena tidak mungkin untuk melakukan perlawanan secara frontal terhadap kekuasaan, masyarakat kemudian menemukan bentuk sindiran (pasemon) sebagai pintu artikulasi dalam menyatakan kritik dan kontrol penguasa, yang bisa dituangkan dengan baik melalui media seni yang bernama Ludruk mi.
Meskipun tak mampu membongkar praktik praktik korup yang dilakukan penguasa secara keseluruhan, namun Ludruk dianggap sebagai ruang representasi kultural yang efektif bagi masyarakat yang tertindas oleh budaya feodal. Ludruk lantas menjadi tontonan wajib masyarakat manakala seni ini dirasakan bisa menjadi media refleksi dan kontemplasi diri yang dapat menampung emosi din mereka.
Sebagai seni pertunjukan, Ludruk memiliki beberapa elemen penting dalam setiap pertunjukannya, yaitu; tari ngremo dan kidungan, dagelan, dan cerita. Kidungan dimaksudkan sebagai sarana menguak ketimpangan-ketimpangan moralitas sosial politik penguasa, melekat erat pada ketiga elemen pementasan ludruk tersebut. Sedangkan tari ngremo adalah tarian pembuka yang mengetengahkan spirit resistensi dalam kemasan kepahiawanan seorang satria dan kalangan rakyat jelata.
Cerita Ludruk pada umumnya bersumber dan legenda, sejarah, mite, dan cerita keseharian masyarakat. Namun demikian, dengan kemampuan dan kecerdikannya, para seniman Ludruk mampu menampilkan satu opera tradisional yang didalamnya sarat pasemon, kritik dan nilai-nilai yang dikemas dalam bentuk paro di – spiritual Kekuatan lain dan kesenian Ludruk adalah adanya interaksi langsung (yang nyaris tidak berjarak) antara pemain dengan penonton. Suara (rakyat)
penonton yang dalam realitas kesehariannya mungkin tidak tersalurkan, akan menemukan ruang yang tepat pada interaksi ini. Dengan didukung improvisasi aktor secara spontan (di luar hafalan naskah/skenario), membuat suasana panggung menjadi ‘hidup’, mengalir dan dinamis dengan corak kebebasan ala rakyat.
Karena itu tak heran apabila penguasa sering menafsirkan idiom-idiom perlawanan pada ludruk — yang dihadirkan eksplisit maupun implisit— herpotensi menelurkan semangat pembangkangan sipil (civil disobedient) yang tak bisa diremehkan. Karena itulah penguasa seringkali berupaya mengontrol kesenian Ludruk. Masih ingat dalam ingatan kita, bagaimana Kempetai Jepang “membungkam” Cak Durasim (dalam buku Cerita Rakyat dari Surabaya yang ditulis Suripan Sadi Hutomo dan Setya Yuwana Sudikan, tokoh tersebut bukan Cak Durasim, melaninkan Cak Markeso-red) ketika meniupkan etos perlawanan anti fasisme Jepang melalui syair parikannya yang terkenal sampai sekarang: “Pagupon Omahe Doro, Melok Nippon Tambah Soro” (Pagupon rumah merpati, ikut Jepang tambah sengsara-red). Hal yang sama juga dilakukan rezim Orde Baru pasca Peristiwa 1965, ketika ABRI, berupaya menghilangkan pengaruh Lekra pada ludruk dengan “membina” secara intensif semua seniman Ludruk. Tetapi pada saat yang sama, Ludruk juga bisa dimanfaatkan pihak penguasa untuk melegitimasi kekuasaannya. Karena sifatnya yang fleksibel dan pengutamaan kebebasan narasi cerita, kesenian Ludruk tidak serta merta bisa netral dan bebas dan kepentingan yang mungkin menungganginya. Dengan demikian, seni pertunjukan rakyat ini bisa menjadi medan perebutan dan kontestasi diantara berbagai kepentingan. Pada saat itulah Ludruk akhirnya menjadi komoditas kepentingan yang mampu menjadi media agitasi dan propaganda politik. Sementara kalangan agamawan pun turut melakukan intervensi ke dalam Ludruk. Kalangan agamawan sering memanfaatkan Ludruk sebagai media dakwah (misionarisasi) dengan memasukkan pesan-pesan moral keagamaan dalam setiap pertunjukan.
Beberapa kasus di atas menunjukkan betapa penetrasi kepentingan kuasa eksternal terhadap Ludruk tidak pernah surut. Lalu, seberapa jauhk Ludruk akan tunduk dan menyerahkan identitasnya pada kepentingan kuasa eksternal? Apakah komunitas seniman Ludruk dengan begitu mudahnya akan bertindak sangat pasif, sehingga tak mampu lagi melakukan resistensi?
Keterbatasan kemampuan para seniman Ludruk dalam menghadapi ketatnya kontrol kekuasaan dan keinginan untuk tetap survive mengharuskan mereka untuk bisa bersiasat di tengah kontestasi kepentingan-kepentingan kuasa luar yang mencoba masuk. Dalam ruang gerak yang terbatas, mereka tetap berupaya melakukan strategi dan negosiasi dengan pihak yang mencoba menguasainya. Meskipun tak bisa menghindarkan din dan kekuasaan yang sifatnya hegemonik, tindakan resistensi mi ternyata mampu menciptakan ruang bagi mereka untuk menjadi subyek yang berbicara. Dengan demikian, identitas Ludruk tak pernah bisa sepenuhnya terkuasai dan tertaklukkan di dalam medan kontestasi antar kuasa.
Siasat yang dilakukan para seniman Ludruk ditunjukkan oleh kerja akomodasi sekaligus resistensi terhadap kuasa dalam setiap pertunjukannya. Dan pertunjukan Ludruk tak lain merupakan ruang penyalurkan siasat perlawanan sosial. Dalam pertunjukan itulah sebenarnya negosiasi sedang berlangsung. Siasat atau strategi mi termanifestasikan tidak hanya dalam struktur penceritaan lakon saja. Karakterisasi atau bangunan perwatakan para tokoh pemain merupakan sarana dalam penyuaraan resistensi dan gugatan terhadap wacana dominan penguasa.
Secara umum, terdapat dua jenis karakterisasi tokoh yang membangun narasi cerita ludruk: Karakterisasi Otentik dan Karakterisasi Ambivalen. Yang pertama, menunjukkan bangunan perwatakan hitam putih yang memanfaatkan pendekatan konstruksionisme dalam upaya resistensinya terhadap wacana penguasa. Karakterisasi yang kedua menunjukkan pola-pola perwatakan campuran hitam dan putih. Kategorisasi atas dua karakteri mi dapat dijelaskan secara detail sebagai berikut:
Karakterisasi Otentik
Karakterisasi otentik adalah suatu bangunan perwatakan yang mencitrakan ‘watak’ hitam atau putih dan para tokoh pemain. Karakter putih biasanya dimiliki oleh tokoh protagonis yang berwatak satria. Ciri fisik tokoh sering digambarkan rupawan, penampilan simpatik, budi bahasa yang baik dan sopan. Tokoh lain atau narator umumnya mengisahkan kebijaksanaan tokoh. Karakter hitam merupakan penggambaran tokoh yang pribadinya kasar, sering berfungsi sebagai antagonis. Pada umumnya digambarkan berwajah jelek, berbusana kedodoran, berbahasa kasar, atau bahkan berpikiran jahat.
Dalam usaha resistensi terhadap hegemoni kekuasaan, narasi cerita dikonstruksikan secara berlawanan dengan wacana dominan penguasa yang terlanjur diyakini sebagai kebenaran tunggal. Pengisahan cerita dengan demikian lebih menunjukkan sebagai pembalikan hirarki hitam-putih dan wacana penguasa. Tokoh berkarakter hitam versi penguasa berubah menjadi pahlawan, dan demikian pula sebaliknya. Pada umumnya struktur penceritaan lakon berangkat dari legenda kepahlawanan tokoh lokal yang berani “melawan” kekuasaan pusat yang zalim. Ada beberapa judul lakon yang pernah diangkat yaitu Sarip Tambak Yoso, Pak Sakerah, Untung Surapati, Ciung Wanara, dan Ki Ageng Mangir.
Kemasan legenda yang lebih sebagai bentuk pasemon kepada elit yang berkuasa ini sebenarnya merupakan siasat kritis yang berupaya mengontrol kebijakan penguasa. Kesadaran para seniman terhadap aspek ideologis, sosial dan budaya juga telah memungkinkan lahirnya konstruksi penceritaan sebagai alat perjuangan atau oposisi. Di sini, narasi cerita dikonstruksikan sebagai bentuk komitmen politik bagi kelompok yang termarjinalisasi akibat perbedaan ideologi, kelas sosial dan kultural dengan pihak pemegang kuasa.
Sinopsis lakon ludruk Clung Wanara yang dipentaskan Ludruk Persada Malang di tahun 1980-an berikut mi cukup memberikan kejelasan gambaran karakterisasi otentik tersebut:
Lakon ini mengisahkan Prabu Cilihawan, penguasa Pajajaran yang mengkhawatirkan kewibawaannya, karena keberadaan Ki Ajar Wilis yang memiliki pengaruh kuat di daerah pinggiran wilayah kekuasaannya. Sang Prabu berupaya menyingkirkan Ki Ajar lewat intrik yang diciptakannya. Ia mengutus putrinya yang pura-pura hamil dengan bokor kencana di perutnya, untuk menguji seberapa besar kesaktian lawannya mi. Tetapi sekembalinya ke istana, sang putri mendadak hamil. Kemarahan Sang Prabu yang tak terbendung bermuara pada terbunuhnya Ki Ajar. Sebelum tewas, Ki Ajar mengutuk: kematian Sang Prabu ada di tangan bayi yang dilahirkan putrinya. Prabu Cilihawan lantas memerintahkan membuang bayi di hutan. Selanjutnya bayi itu ditemukan dan dirawa
t oleh suami-istri Ki-Nyi Krawang. Kelak, Ciung Wanara, nama bayi itu, berhasil membunuh Sang Prabu dan merebut tahta. (Supriyanto, 1992: 63-4).
Kisah di atas menunjukkan dengan tegas, mana tokoh hitam (Prabu Cilihawan) dan mana yang putih (Ki Ajar Wilis, Ciung Wanara). Prabu Cilihawan sebagai pemegang otoritas kuasa didudukkan sebagai sumber kejahatan lewat gambaran sepak terjangnya. Melalui Ciung Wanara sebagai ‘alat pembunuh’, Ki Ajar Wilis dapat menuntaskan dendamnya. Lewat lakon mi, konstruksi tema “kejahatan yang dapat dikalahkan oleh perbuatan baik” dinyatakan, sebagai peringatan bagi para pemegang kuasa. Pengisahan dengan jelas menunjukkan hubungan sebab akibat yang linier, sebagai konsekuensi dan pertarungan hitam dan putih. Cerita ini, setidaknya menunjukkan adanya “hak suara” bagi kaum yang terpinggirkan dalam menyikapi hegemoni kekuasaan.
Karakterisasi Ambivalen
Karakterisasi ambivalen adalah suatu konstruksi perwatakan tokoh yang digambarkan secara samar-samar. Karakter tokoh dalam lakon pementasan dilukiskan tidak memiliki otentisitas, bergerak di antara dua kutub karakter hitam dan putih. Bangunan perwatakan pada setiap tokoh menunjukkan percampuran hitam dan putih yang sama-sama memiliki pengaruh yang kuat pada narasi pengisahan Ludruk.
Karakterisasi ini berupaya membongkar dan membuyarkan etorika dualitas hitam-putih. Pembuyaran itu dilakukan karena kedua kecenderungan itu sebenarnya bisa secara bersamaan dim iliki oleh satu tokoh (karakter baik yang sekaligus licik). Narasi pengisahan tidak menunjukkan hubungan sebab akibat yang linier. Hal ini bisa terjadi karena kekuasaan dan penguasaan tidak datang dan satu arah, tetapi tersusun oleh kondisi-kondisi yang kompleks. Jalinan cerita menunjukkan, bagaimana dalam ruang gerak terbatas, tokoh (yang merasa) tertindas berupaya untuk membuat siasat atau strategi. Tidak heran jika seluruh tokohnya menjadi subyek yang bersuara dengan sudut pandangnya masing-masing.
Dalam usaha resistensi terhadap hegemoni kekuasaan, narasi cerita mi menunjukkan usaha pembo ngkaran (dekonstruksi) terhadap wacana dominan penguasa. Kemasan cerita yang berkarakter ambivalen mi tidak hanya sebagai siasat yang berupaya mengkritisi wacana kekuasaan saja. Wacana penceritaan Ludruk itu sendiri juga tak luput dan upaya kritis. Suatu penerapan autokritik yang cerdas, yang memungkinkan semua pihak, termasuk tokoh pemainnya, untuk bercermin diri.
Narasi cerita pada umumnya menunjukkan peta relasi kuasa yang melibatkan beberapa tokoh yang aktif melakukan akomodasi, dialog, negosiasi maupun resistensi. Di bawah ini adalah petikan sinopsis lakon Ludruk yang berkategori dekonstruktif: Turis Gadungan yang dipentaskan Ludruk Suzana Surabaya di tahun 1980-an, yang menggambarkan bagaimana relasi kuasa berlangsung:
Pak Wiryo adalah seorang warga desa pemegang tradisi adiluhung yang sekaligus memiliki pandangan feodal. Ia selalu menolak beberapa lamaran pemuda kepada anak gadisnya, Sri Ajeng, hanya karena cita-citanya ingin punya menantu orang luar negeri. Sri Ajeng sendiri sudah mengkondisikan dirinya bersuamikan orang asing. Hal ini ditunjukkan bagaimana ia menghina setiap lelaki pribumi yang (dianggap iseng) menyapanya. Parno pemuda desa yang kasmaran pada Sri Ajeng, bersikeras melamarnya dengan menyamar menjadi turis asing. Dengan modal “mempermak” tubuhnya dan mencoba berceloteh dengan bahasa yang sulit dimengerti, lamarannya diterima. Saat pesta pernikahan usai, Parno mohon diri ke mertuanya dengan alasan akan mempersiapkan peresmian pabrik dengan modal asing. Keesokan harinya, betapa terkejutnya Pak Wiryo ketika mendatangi tempat usaha menantunya, karena di sana menjumpai Parno berjualan jamu di pinggir jalan. Ternyata kedok turis dipakai untuk melamar Sri Ajeng. (Supriyanto, 1992:73-5).
Kisah di atas menunjukkan, bagaimana setiap tokoh menjadi subyek yang bersuara dengan pandangnya masing-masing. Ambivalensi watak pemainnya, antara lain seperti ditunjukkan oleh tokoh Pak Wiryo, yang memegang erat kemurnian tradisi lama (Jawa) tetapi pada saat yang sama menginginkan menantu “impor” yang dianggapnya lebih modern dan maju. Karakter ganda juga dimiliki tokoh Parno, seorang yang bangga bisa bekerja keras untuk masa depan hidupnya, tetapi sekaligus menggunakan cara licik untuk mendapatkan Sri Ajeng. Menipu orang lain sekaligus mencintai orang yang ditipunya. Parno (yang merasa) tertindas oleh sistem yang dibuat Pak Wiryo berupaya membuat siasat atau strategi untuk menundukan Pak Wiryo. Yang terpenting di sini bukanlah menunjukkan siapa yang menang atau kalah. Tetapi bahwa setiap tokoh aktif melakukan akomodasi, dialog, negosiasi maupun resistensi.
Epilog
Kesenian Ludruk dengan spirit counter knowledge-nya memperoleh pengertian baru yang tidak sekedar tontonan atau cermin identitas kultural pendukungnya saja. Ludruk telah tampil sebagai arena resistensi, tempat makna-makna dipertarungkan dan dinegosiasikan, tempat digugatnya ideologi dominan. Pertunjukan ludruk dengan demikian memiliki energi yang kuat untuk menyuarakan kalangan yang selama ini terpinggirkan atau dibungkam suaranya.
Sebagai arena dimana relasi kuasa berlangsung, kesenian ludruk selalu membentuk identitas dan posisinya yang baru. Hal itu dapat diraih jika Ludruk tetap berupaya melakukan strategi dan negosiasi dengan pihak yang mencoba menguasainya. Sebagai “budaya tanding”, Ludruk bukan semata-mata ruang mati yang membekukan kreativitas dan kegiatan industri. Bukan pula sebagai obyek pasif yang layak dimuseumkan dan dieksotisasi.
Daftar Pustaka
Supriyanto, Henri (1992), Lakon Ludruk Jawa Timur, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta
Munslow, Alun (1997), Deconstructing History, Roudledge, London & New York.
Penulis adalah Anggota Forum Kajian Humaniora di Institut Studi Universal (ISU) Surabaya dan Koordinator Dokumentasi Malang Heritage Community