Drs. Prawoto, Camat Losarang
“Mereka (Komunitas Dayak Segandu) eksklusif, ingin diberlakukan secara khusus dan istimewa. Ini membuat masyarakat lain cemburu”, tutur Prawoto, Camat Losarang, sebagaimana dikutip Radar Cirebon beberapa waktu lalu. Menurut Camat yang bergelar doktorandus ini, keberadaan Dayak Losarang telah membahayakan eksistensi negara dan pemerintahan. Oleh karena itu, ia sepakat jika ajaran Dayak Losarang pimpinan Takmad Diningrat dibekukan.
Prawoto menjelaskan sikap eksklusif Komunitas Dayak Losarang itu misalnya tidak menaati peraturan pemerintah maupun hukum yang berlaku. Mereka tidak bersedia mengenakan helm saat mengemudikan kendaraan sepeda motor di jalanan. Mereka juga dianggap tidak ingin memiliki KTP. Ini sangat menyulitkan pemerintah karena mereka tidak mau diatur. “Mereka bener jare dewek bae (benar kata diri mereka sendiri saja)”, ungkapnya.
Prawoto tidak sendirian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu juga mengeluarkan fatwa yang menyatakan aliran Suku Dayak Losarang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam.
Orang nomor satu di Losarang itu juga menyatakan bahwa ajaran komunitas Dayak Losarang tidak bisa dipahami secara logis. Apa yang diucapkan bertolak belakang dari fakta yang ada. Tidak makan daging, tapi kenyataannya, tetap diembat (dilalap) kalau tidak diketahui orang lain, tambah Prawoto.
“Dulu di hadapan rapat pimpinan (rapim) Muspida, saya sebagai camat Losarang sudah mengusulkan agar ajaran mereka dibekukan. Alasannya ya itu tadi, telah menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat lain, serta ingin diperlakukan istimewa di hadapan hukum”, tegasnya. Desantara Report / Aap / Abe