Tarekat yang berpusat di daerah Marros ini tersebar hampir di seluruh wilayah selatan hingga barat Sulawesi Selatan; Bulukumba, Bantaeng, Jenepoto, Takalar, Gowa, Makassar, Maros, Pangkep dan Barru.Upacara tahunan yang diadakan di Marros pada setiap 10 Rabiulawwal dihadiri oleh puluhan ribu pengikut tarekat ini.Ada satu ajaran menarik dari tarekat ini, yaitu ia tetap mewajibkan shalat Dhuhur setelah melakukan shalat Jum'at, karena baginya, khutbah tidak mungkin dapat menggantikan dua rakaat Dhuhur.
Judul : Pertemuan Tahunan dan Maulid Nabi di Komunitas Khalwatiyah Daerah : Patte'ne, Marros, Sulawesi Selatan Tgl/bln/thn : 31 Mei – 2 Juni 2002 Durasi : 13 menit
This Desantara's footage is Available on Call
"Bagaimana khutbah bisa menggantikan shalat. Khatib selalu menghadap ke timur dan mengucapkan kalimat selain bahasa Arab, sedangkan shalat kan harus menghadap kiblat dan hanya boleh mengucapkan dalam bahasa Arab". Kini, para pengikut tarekat Khalwatiyah ini mengalami nasib yang kurang beruntung. Kritik, stereotype, pandangan-pandangan miring dari sebagian kaum muslim seringkali dialamatkan kepada mereka. Bukan saja soal pemaknaan mereka tentang shalat Jum'at, tetapi juga menyangkut banyak pemikiran dan perilaku keagamaan mereka.