Pegunungan Kendeng Utara merupakan salah satu pegunungan kapur yang ada di Jawa Tengah, secara ilmiah dikenal sebagai kawasan batu gamping atau daerah karst. Daerah ini identik dengan fenomena alam yang kurang akan air di permukaan akibat sifat batuan gamping yang sangat mudah meloloskan air. Kondisi ini menyebabkan kawasan karst seringkali dipandang secara ekonomis hanya pada permukaan saja. Potensi bahan galian dan tanaman produksi dipandang sebagai faktor ekonomis yang dapat menunjang masyarakat di kawasan ini selain bidang pertanian.
Fenomena ini juga dapat di lihat pada daerah Grobogan dan Pati, dengan adanya rencana pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan pada investor tambang semen menunjukan bahwa faktor ekonomis masih di lihat pada permukaan saja. Di kawasan karst potensi yang alam yang ada sebenarnya bukan terletak pada permukaan saja, potensi alam yang sesungguhnya tersimpan dibawah permukaan. Sesuai dengan sifat batuan gamping yang mudah larut oleh air hujan membuat kawasan ini memiliki banyak sekali rekahan ataupun lubang yang sebagian kita kenal sebagi gua – gua alam. Selain itu karena besarnya tingkat porositas (meloloskan) air yang sangat tinggi membuat kawasan ini menjadi area resapan bagi daerah – daerah di sekitarnya. Air hujan yang meresap lewat rekahan – rekahan yang ada menciptakan suatu sistem sungai bawah tanah yang unik Di daerah Grobogan, khususnya di kecamatan Tawangharjo dan Dokoro juga di daearah Pati, tepatnya di kecamatan Sukolilo, kita dapat melihat fenomena ini. Kalau di Tawangharjo dan Dokoro, banyak terdapat gua – gua yang terletak di daerah perbukitan dengan keluaran mataair di daerah yang lebih rendah, di daerah Sukolilo gua – gua yang ada dan mata air tersebar secara merata dari daerah perbukitan sampai ke dataran yang lebih rendah. Ini menunjukkan bahwa pegunungan Kendeng Utara yang merupakan daerah batuan gamping atau kawasan karst merupakan daerah penyimpan air yang mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi, karena berfungsi sebagai areal tangkapan air (rechargement area) dan penyuplai air bagi daerah – daerah di sekitarnya. Tercatat ada 33 mata air (bersifat parennial) dan 49 gua yang beberapa di antaranya memiliki sistem sungai bawah tanah terdapat di daerah Tawangharjo dan Dokoro, sedangkan di daerah Sukolilo terdapat 79 mata air (bersifat parennial) dan 24 gua yang beberapa diantaranya juga terdapat sistem sungai bawah tanah. Keseluruhan mata air yang ada di 3 kecamatan ini (meliputi 2 kabupaten Pati dan Grobogan) menyuplai dan menghidupi keseluruhan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Perubahan pandangan akan potensi ekonomis akan daerah batugamping atau kawasan karst seperti yang ada pada pegunungan Kendeng Utara (kabupaten Pati ; Kecamatan Sukolilo – KabupatenGrobogan; Kecamatan Tawangharjo dan Dokoro) harusnya tidak melihat pada permukaan saja. Rencana penambangan yang akan di lakukan oleh pihak pabrik semen jelas akan mengganggu sistem hidrologi yang ada di kawasan ini. Daerah resapan dan penyimpan air ini apabila di tambang maka akan berkurang bahkan bisa hilang fungsinya karena lapisan batuan yang tadinya berfungsi sebagai penyimpan air tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Hal ini juga sudah di atur dalam ”KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR : 1456 K/20/MEM/2000 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KAWASAN KARS MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL” dalam pengelolaan sebuah kawasan kars harus melakukan sebuah pengkajian dan survey terlebih dahulu. Apabila dalam penetapannya sebuah kawasan kars memiliki kriteria sebagai kawasan Kars Kelas 1 (Pasal 12) maka segala bentuk aktivitas penambangan tidak diperbolehkan di kawasan tersebut. Berangkat dari isu sentral mengenai rencana pembangunan pabrik semendan terbitan KEPMEN ESDM no 1456/K/20/MEM/2000, maka kegiatan survey dan pengkajian wilayah Kars Grobogan dan Pati (Kendeng Utara) harus dilakukan sebagai tahapan paling penting dalam rencana pengelolaan kawasan kars. Tahapan pengkajian dan survey memiliki tujuan menghasilkan data-data potensi kawasan kars. Hasil kajian dan survey tersebut akan menjadi bahan acuan dalam pengklasifikasian kawasan Kars Grobogan dan Pati (Kendeng Utara) dan pengambilan kebijakan oleh Pemerintahan Kabupaten Grobogan dan Pati dalam pengelolaannya berhubungan dengan rencana pembangunan pabrik semen yang berpotensi menimbulkan ancaman kekeringan akibat kerusakan fungsi hidrologi di kawasan tersebut. Pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya air yang telah di lakukan oleh masyarakat secara arif bertahun – tahun lamanya (bahkan telah beberapa generasi) harusnya bisa lebih di optimalkan guna mendukung dan meningkat hasil pertanian dan mencukupi kebutuhan dasar masyarakat akan air di kawasan ini. Tulisan dikirim dan diterbitkan oleh Dicky Johanes Messah
Lebih lanjut tentang tulisan yang sama oleh penulis, silahkan klik
Save Sukolilo Kars