Kabupaten Banyuwangi merupakan kabupaten yang terletak di ujung timur P. Jawa. Kabupaten ini terletak diantara 7º 43’- 8º 46’ Lintang Selatan dan 113º 53’-114º 38’ Bujur Timur. Secara administratif sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Situbondo, sebelah timur Selat Bali, sebelah selatan Samudra Indonesia, dan sebelah barat berbatasan dengan kabupaten Jember dan Bondowoso.
Umumnya daerah bagian selatan, barat, dan utara merupakan daerah pegunungan sehingga pada daerah ini memiliki tingkat kemiringan tanah rata-rata mencapai kurang dari 40º dengan rata-rata curah hujan lebih tinggi bila dibanding dengan daerah yang lain.
Wong Using: Sejarah Perlawanan dan Pewaris Menakjinggo
Kabupaten Banyuwangi merupakan kabupaten yang terletak di ujung timur P. Jawa. Kabupaten ini terletak diantara 7º 43’- 8º 46’ Lintang Selatan dan 113º 53’-114º 38’ Bujur Timur. Secara administratif sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Situbondo, sebelah timur Selat Bali, sebelah selatan Samudra Indonesia, dan sebelah barat berbatasan dengan kabupaten Jember dan Bondowoso.
Umumnya daerah bagian selatan, barat, dan utara merupakan daerah pegunungan sehingga pada daerah ini memiliki tingkat kemiringan tanah rata-rata mencapai kurang dari 40º dengan rata-rata curah hujan lebih tinggi bila dibanding dengan daerah yang lain.
Daerah Banyuwangi yang banyak dialiri sungai-sungai yang bermanfaat untuk me-ngairi hamparan sawah yang luas. Dari gambaran kondisi yang demikian menjadikan Kabupaten Banyuwangi pernah mendapat peringkat sebagai salah satu kabupaten di Propinsi Jawa Timur sebagai daerah lumbung padi. Berdasarkan data statistik meng-indikasikan bahwa Kabupaten Banyuwangi memiliki potensi pertanian yang relatif besar setelah Kabupaten Malang dan Jember, dibanding dengan kabupaten lain di Propinsi Jawa Timur.
Bila diperhatikan menurut penggunaannya, luas Kabupaten Banyuwangi sekitar 5.782,50 km2, sebagian besar masih merupakan daerah kawasan hutan. Bahkan kawasan hutan ini mencapai 193.684,73 ha, daerah persawahan sekitar 66.553 ha, perkebunan dengan luas sekitar 57.707 ha, dan dimanfaatkan sebagai daerah pemukiman dengan luas sekitar 28.971,59 ha. Sedangkan sisanya dipergunakan sebagai ladang dan jalan. Kabupaten Banyuwangi dibagi menjadi 24 kecamatan. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah 1) Pesanggaran, 2) Bangorejo, 3) Purwoharjo, 4) Tegaldlimo, 5) Muncar, 6) Cluring, 7) Gambiran, 8) Glenmore, 9) Kalibaru, 10) Genteng, 11) Srono, 12) Rogojampi, 13) Kabat, 14) Singojuruh, 15) Sempu, 16) Songgon, 17) Glagah, 18) Banyuwangi, 19) Giri, 20) Kalipuro, 21) Wongsorejo, 22) Licin, 23) Cluring, dan 24) Songgon.
Denah Kabupaten Banyuwangi
Sumber Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Komunitas Using atau lebih dikenal sebagai wong Using oleh beberapa kalangan dan hasil penelitian1 dianggap sebagai penduduk asli2 Banyuwangi, sebuah wilayah di ujung paling timur pulau Jawa yang juga dikenal sebagai Blambangan. Komunitas ini menyebar di desa-desa pertanian subur di bagian tengah dan timur Banyuwangi yang secara administratif merupakan kecamatan-kematan Giri, Kabat, Glagah, Rogojampi, Singojuruh, Songgon, Cluring, Banyuwangi Kota, Genteng, dan Srono. Di tiga kecamatan terakhir, mereka telah bercampur dengan penduduk non-Using, migran berasal dari bagian barat Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk Yogyakarta (wong Using menyebutnya Jawa-Kulon). Di luar kecamatan-kecamatan tersebut, komunitas Using bukan lagi merupakan penduduk yang dominan (teramat sedikit), bahkan di kecamatan-kecamatan Kalibaru, Glenmore, dan Wongsorejo hampir pasti tidak dijumpai orang Using.
Narasi tentang Using biasa menghubungkan komunitas ini dengan kerajaan Blambangan,3 sebuah wilayah kekuasaan politik bagian dari kerajaan Majapahit. Prasasti Gunung Butak, pada tahun 1294, menyebutkan adanya perjanjian antara Raden Wijaya sebagai pendiri kerajaan Majapahit dengan Arya Wiraraja yang telah banyak membantu dalam perintisan dan pembentukan kerajaan Majapahit bahwa “pulau Jawa akan dibagi menjadi dua bagian dan masing-masing mendapat sebagian.” Dalam perjanjian itu Arya Wiraraja diberi kekuasaan atas wilayah Lumajang Utara, Lumajang Selatan, dan Tigang Juru yang semua itu belakangan dikenal dengan Blambangan. Arya Wiraraja kemudian diangkat secara resmi sebagai adipati pertama (Lekkerkerker, 1923:220).
Kurang lebih 16 tahun Arya Wiraraja memerintah Blambangan kemudian digantikan oleh Arya Nambi yang memerintah pada tahun 1311-1331; sementara di Majapahit, dalam rentang waktu itu pula, telah terjadi pergantian kekuasaan dari Raden Wijaya kepada anaknya, Jayanegara. Arya Nambi menganggap bahwa Jayanegara, tidak seperti ayahnya, banyak melakukan pelanggaran, penindasan, dan menyengsarakan rakyat, dan oleh karena itu sekitar tahun 1316 ia melancarkan serangkaian pemberontakan terhadap Jayanegara, serentetan peristiwa yang kemudian diwarisi oleh penguasa-penguasa berikutnya di kedua wilayah tersebut.
Hubungan Blambangan-Majapahit semakin keruh dan rumit ketika Bhre Wirabumi, anak Hayam Wuruk dari salah satu isteri selirnya, berkuasa di Blambangan (1364-1406). Selain masalah-masalah sebelumnya yang tidak mendapatkan penyelesaian politik, penyerahan tampuk kekuasaan politik kepada Wikrawardhana oleh isterinya, putri Kusumawardhani yang mendapat mandat dari ayahnya, Hayam Wuruk dipandang sebagai kesalahan politik dan tradisi yang termaafkan oleh Bhre Wirabumi. Sebagai keturunan langsung Hayam wuruk, meski dari istri selir, Bhre Wirabumi merasa lebih berhak untuk menduduki tahta Majapahit dibanding Wikrawardhana dan, karenanya, ia berusaha menempuh dengan berbagai macam cara untuk dapat mendudukinya.
Perang Blambangan-Majapahit yang banyak mengalirkan darah dan melayangkan jiwa tersebut memuncak dalam perang saudara yang dikenal dengan Paregreg (1401-1404), sebuah perang panjang untuk memperebutkan tahta politik. Bhre Wirabhumi yang telah mendeklarasikan sebagai raja Blambangan dengan basis wilayah politik Kedaton Wetan berhadapan secara keras dengan Wikrawardhana yang berbasis wilayah politik Kedaton Kulon. Dan akhirnya, perang itu, mengakibatkan terpenggalnya Bhre Wirabhumi oleh Narapati Raden Gajah Mada sebagaimana dikisahkan dalam kitab Pararaton (Brandes, 1920:1-15; Muljana, 1983:219).
Tahta Blambangan kemudian digantikan oleh Menak Dedali Putih yang berkuasa pada 1406-1447. Pada masa Menak ini, Blambangan nyaris tidak bersuara dan hampir sepenuhnya berada dalam cengkeraman Majapahit dalam segala aspek kehidupan (sosial, politik, ekonomi, dan budaya). Bahkan ketika Majapahit runtuh pada abad ke-16 atas desakan kekuatan Islam Demak, para petingginya, termasuk raja terakhir, Prabu Brawijaya V, beringsut ke arah timur dan memanfaatkan Blambangan sebagai salah satu pertahanan penting sebelum mereka menuju Bali. Haagerdal (1995:106-107) dan Beatty (2001:17) menyebut bahwa Blambangan saat itu menjadi tempat pengungsian bangsawan dan cendekiawan Majapahit yang melarikan diri dan penguasanya berpaling ke Bali, untuk membangun aliansi. Ketika hampir seluruh wilayah tengah dan timur pulau Jawa menjadi Islam, Blambangan tetap merupakan zona Hindu yang berperan penting dalam menghadapi Islamisasi Demak maupun kerajaan-kerajaan Islam se-sudahnya seperti Mataram.
Dalam perkembangan berikutnya, setelah para petinggi Majapahit berhasil hijrah ke Bali dan membangun kerajaan di sana, Blambangan, secara politik dan kultural, menjadi bagian dari Bali atau, seperti yang diistilahkan oleh beberapa sejarawan, “di bawah perlindungan Bali”. Tetapi, pada tahun 1639, kerajaan Mataram di Jawa Tengah menaklukkan Blambangan yang meskipun mendapat bantuan yang tidak sedikit dari Bali menelan banyak korban jiwa; rakyat Blambangan tidak sedikit yang terbunuh dan dibuang (G.D.E. Haal, seperti yang dikutip Anderson, 1982; 75). Di dalam kekuasaan Mataram inilah penduduk Blambangan mulai diislamisasi, suatu perkembangan kultural yang banyak pengaruhnya di kemudian hari dalam membentuk struktur sosial dan kebudayaan. Perebutan Blambangan oleh Mataram dan Bali terus berlangsung dan saling bergantian menguasai hingga berakhir ketika VOC berhasil menduduki Blambangan pada tahun 1765.
Jika di masa kekuasaan Bali maupun Mataram, Blambangan tampak relatif kurang memperlihatkan kekuatannya, di masa penjajahan Belanda, ia justru menampilkan kegigihannya melawan dominasi VOC. Perang demi perang terjadi antara rakyat Blambangan melawan kolonial Belanda. Hingga akhirnya memuncak pada perang besar pada tahun 1771-1772 di bawah pimpinan Mas Rempeg atau Pangeran Jagapati5 yang dikenal dengan perang Puputan Bayu. Perang ini telah berhasil memporak-porandakan
rakyat Blambangan dan hanya menyisakan sekitar 8.000 orang (Ali, 1993:20). Meski demikian, tampaknya rakyat Blambangan tetap pantang menyerah. Perang-perang perlawanan, meski lebih kecil, terus terjadi sampai berpuluh tahun kemudian (1810) yang dipimpin oleh pasukan Bayu yang tersisa, yaitu orang-orang yang oleh Belanda dijuluki sebagai ‘orang-orang Bayu yang liar’ (Lekkerker, 1926:401-402; Ali, 1997:9). Setelah dapat menghancurkan benteng Bayu, Belanda memusatkan pemerintahannya di Banyuwangi6 dan mengangkat Mas Alit sebagai bupati pertama Banyuwangi.
Blambangan memang tidak pernah lepas dari pendudukan dan penjajahan pihak luar, dan pada tahun 1765 tidak kurang dari 60.000 pejuang Blambangan terbunuh atau hilang untuk mempertahankan wilayahnya (Epp, 1849:247). Anderson (1982:75-76) melukiskan bahwa betapa kekejaman Belanda tak bertara sewaktu menguasai Blambangan terutama dalam tahun 1767-1781. Dengan merujuk catatan Bosch yang ditulis dari Bondowoso, Anderson mengatakan: “daerah inilah barangkali satu-satunya di seluruh Jawa yang suatu ketika pernah berpenduduk padat yang telah dibinasakan sama sekali…”.
Pendudukan dan penaklukan yang bertubi-tubi itu ternyata justru membuat rakyat Blambangan semakin patriotik dan mempunyai semangat resistensi yang sangat kuat. Cortesao, seperti yang dikutip oleh Herusantosa (1987:13), dengan merujuk pada Tome Pires, menyebut “rakyat Blambangan sebagai rakyat yang mempunyai sifat “warlike”, suka berperang dan selalu siap tempur, selalu ingin dan berusaha membebaskan wilayahnya dari kekuasaan pihak lain”. Scholte (1927:146) menyatakan:
“Sejarah Blambangan sangat menyedihkan. Suku bangsa Blambangan terus berkurang karena terbunuh oleh kekuatan-kekuatan yang berturut-turut melanda daerah tersebut, seperti kekuatan Mataram, Bali, Bugis dan Makassar, para perampok Cina, dan akhirnya VOC. Tetapi semangat rakyat Blambangan tidak pernah sama sekali padam, dan keturunannya yang ada sekarang merupakan suku bangsa yang gagah fisiknya dan kepribadian serta berkembang dengan pesat, berpegang teguh pada adat-istiadat, tetapi juga mudah menerima peradaban baru”.
Rakyat Blambangan, seperti yang disebut-sebut dalam berbagai sumber di atas, itulah yang selama ini dinyatakan sebagai cikal-bakal wong Using. Scholte (1927:146) me-negaskan bahwa sebutan wong Using diberikan oleh penduduk lain di Banyuwangi, yakni wong Jawa kulon (imigran dari Jawa Timur bagian barat dan Jawa Tengah yang datang di daerah ini bersamaan dengan dibukanya perkebunan oleh pihak Belanda pada abad 18 dan 19), Bali, Bugis, dan Mandar untuk orang-orang yang merupakan sisa-sisa rakyat Blambangan yang masih menggunakan adat Hindu-Jawa.
Pemukiman Using: Potret Desa Kemiren
Komunitas Using berkonsentrasi di kecamatan-kecamatan Giri, Kabat, Glagah, Rogojampi, Singojuruh, Songgon, Banyuwangi Kota, Cluring, Genteng, dan Srono, walaupun di tiga kecamatan terakhir telah bercampur dengan penduduk non-Using. Hal itu tidaklah berarti bahwa mereka mengelompok secara eksklusif, tanpa berbaur sama sekali dengan penduduk lain; tidak ada satu desa pun di kecamatan-kecamatan tersebut yang sekarang hanya dihuni oleh penduduk Using. Di samping itu, dalam kehidupan sehari terutama menyangkut profesi, mereka harus berinteraksi dengan penduduk non-Using baik di sektor formal seperti pegawai negeri dan swasta maupun informal semisal perdagangan, bahkan di sektor pertanian pun mereka berinteraksi dengan penduduk non Using terutama berkaitan dengan distribusi hasil-hasil pertanian mereka.
Satu-satunya desa yang dipandang sebagai “masih murni Using” adalah desa Kemiren, kecamatan Glagah (kira-kira 5 km arah barat kota Banyuwangi)7. Bahkan sejak 1993, desa ini telah ditetapkan sebagai “Desa Using” yang sekaligus dijadikan cagar budaya untuk melestarikan keusingan. Area wisata budaya yang terletak di tengah desa itu menegaskan bahwa desa ini berwajah Using dan diproyeksikan sebagai cagar budaya Using. Desa yang berada di ketinggian 144 m di atas permukaan laut sehingga bersuhu udara rata-rata berkisar 22-26°C ini memang cukup enak dan menarik dari sudut suhu udara dan pemandangan untuk wisata.
Desa Kemiren memanjang hingga 3 km yang di kedua sisinya dibatasi oleh dua sungai, Gulung dan Sobo yang mengalir dari barat ke arah timur. Di tengah-tengahnya terdapat jalan aspal selebar 5 m yang menghubungkan desa ini ke kota Banyuwangi di sisi timur dan ke perkebunan/pemandian Kalibendo di sebelah barat. Pada siang hari, terutama pada hari-hari libur, jalan yang membelah Desa Kemiren ini cukup ramai oleh kendaraan umum dan pribadi yang menuju ke pemandian Kalibendo maupun ke lokasi wisata “Desa Using”.
Penduduk Kemiren yang sebagian besar (77,23 %) petani telah lama mengenal pendidikan baik pesantren maupun sekolah-sekolah umum. Monografi Desa 2002 mencatat bahwa dari seluruh jumlah penduduk Kemiren, hanya terdapat 359 orang yang tidak sekolah, dan selebihnya telah menamatkan atau sedang menjalankan sekolah dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi. Di desa ini, penduduk yang berpendidikan sarjana ada tujuh jiwa, termasuk di antaranya yang sekarang menjabat sebagai Kepala Desa. Untuk bersekolah di atas SD, penduduk Kemiren harus menempuhnya di luar desa, ke ibukota kecamatan atau ke kota Banyuwangi.
Bagi masyarakat Using yang tinggal di Kemiren, pendefinisian tentang rumah memiliki makna berbeda-beda. Apa yang didefinisikan sebagai rumah Using pada dasarnya berbentuk kampung8 yang mempunyai tiga bentuk: rumah tikel balung, rumah crocogan, dan rumah baresan. Rumah bentuk tikel balung atau beratap empat ini melambangkan bahwa penghuninya sudah mantap, karena memiliki rumah berbentuk tikel balung harus melalui jalan berliku-liku, harus tikel martikel mampu menghadapi berbagai cobaan hidup. Rumah bentuk baresan adalah rumah beratap tiga yang melambangkan bahwa pemiliknya sudah mapan, secara materi berada dibawah rumah bentuk tikel balung. Sedangkan bentuk rumah crocogan beratap dua, yang mengartikan bahwa penghuninya adalah keluarga yang baru saja membangun rumah tangga dan atau oleh keluarga yang ekonominya relatif rendah.
Meskipun terdapat variasi bentuk rumah dan sudah pasti pemilikan sumber-sumber ekonomi, pemandangan desa dan penduduk Kemiren memperlihatkan sebuah kehidupan sederhana, merata atau setara di sektor ekonomi dan egalitaritas sikap wong Using.9 Egalitaritas itu juga terlihat dalam hubungan sosial sehari-hari antar penduduk di mana setiap warga memperoleh penghormatan yang sama dalam setiap kesempatan per-temuan (tahlilan, pengajian, kenduri, dan pertemuan-pertemuan di kantor desa) dan akses ruang publik. Perbedaan kemampuan ekonomi dan pendidikan tampak tidak berpengaruh pada pembentukan status maupun posisi seseorang di “Desa Using” ini.
Kehidupan Ekonomi dan Politik Komunitas Using
Sebagian besar penduduk Banyuwangi bermata pencaharian sebagai petani. Hasil pertanian yang terbesar adalah padi. Hasil produksi padi dapat mencapai 633.169 ton per tahun (2003). Hasil pertanian lainnya meliputi jagung, kacang tanah, dan kedelai. Selain itu, ada perkebunan swasta, pemerintah, seperti PTP XXVI dan PTP XXIX yang menghasilkan karet, coklat, teh, kelapa, kapuk dan cengkeh. Selain pertanian, per-ikanan juga merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat Banyuwangi. Bahkan di sektor perdagangan, volume dan nilai ekspor terbesar diperoleh dari jenis komoditas yang berasal dari produksi pertanian, sektor usaha perikanan dan tanaman perkebun-an yaitu coklat, kopi, dan karet yang diekspor ke Itali dan Jepang. Komoditas lainnya yang diekspor meliputi: kayu prosesan, udang beku, kopi, produksi tekstil, kakao, dan ikan tuna.
Komunitas Using sekarang adalah bagian dari seluruh penduduk Banyuwangi yang berjumlah (sensus tahun 2003) 1.531.026 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 0,24 persen.10 Mereka mendiami wilayah seluas 5. 782,50 km2, sebagian besar masih merupakan daerah kawasan hutan yang mencapai 19
3.684,73 ha, daerah persawahan sekitar 66.553 ha, perkebunan sekitar 57.707 ha, dan pemukiman sekitar 28.971,59 ha. Sedangkan sisanya dipergunakan sebagai ladang dan jalan.
Sejak saat itu, komunitas Using haruslah menjalani kehidupan bercampur (plural) dengan seluruh konsekuensi-konsekuensinya. Lebih-lebih ketika proses sosial di Banyuwangi, setelah terbentuknya pemerintahan ala Indonesia, mengharuskan interaksi yang tidak hanya sebatas di dalam desa (kampung) tetapi melebar ke arah ekstra-desa. Wong Using kini tidak lagi bisa bergaul hanya dengan kerabat dan tetangganya di dalam suatu desa yang sangat mungkin sesama wong Using, sebaliknya mereka harus bertemu, bertransaksi, bernegosiasi, dan mungkin berkompetisi dengan orang-orang dari Jawa kulon, Madura, Bugis-Makassar-Mandar, dan Cina baik dalam tataran pergaulan pertemanan keseharian, kekerabatan (proses perkawinan), persaingan ekonomi dan politik maupun dalam memproduksi-mereproduksi kebudayaan.
Sejak perang Paregreg usai dan Banyuwangi berada di dalam genggaman kekuasaan pihak luar (Mataram, Bali, dan VOC), praktis komunitas “Sisa Paregreg” ini terus-menerus terpinggirkan secara sosial dan politik. Pengangkatan Bupati pertama, R. Wiroguno (Mas Alit) tahun 1773 oleh pemerintah kolonial Belanda mempertegas marjinalisasi itu. Mas Alit adalah tokoh pribumi yang dihadirkan dari Madura dan ia merepresentasikan Jawa atau Madura. Naskah Resolusi 7 Desember 1773 pasal pertama menjelaskan bahwa Mas Alit sebagai Bupati diberi wewenang penuh untuk mengatur Banyuwangi bahkan secara mandiri (tunggal) tanpa pejabat lain yang diangkat sebagai wali. Dalam naskah itu pula dijelaskan bahwa untuk mengisi dua patih yang selalu membantu Mas Alit, pemerintah Belanda maupun Mas Alit sendiri hanya memperkenankan salah satu diisi oleh keturunan Blambangan asli, patih pertama (tertua). Bawa Laksana, seorang keturunan Blambangan asli (wong Using), ditunjuk untuk menduduki jabatan itu dengan alasan ia setia dan loyal.
Masa-masa pemerintahan sesudah Mas Alit, posisi komunitas Using tetap tidak berubah dan jataban orang nomor satu di Banyuwangi selalu diduduki oleh keturunan Mas Alit. Dalam perkembangan selanjutnya, keturunan Mas Alit ini menjadi kelompok priyayi tersendiri di Banyuwangi yang kurang apresiasi terhadap Using dan keusingan. Sejumlah budayawan dan kalangan elite Using11 menyatakan bahwa sebagian besar penguasa yang pernah memimpin Banyuwangi tidak memperdulikan orang Using, bahkan beberapa di antaranya justru cenderung memojokkannya. Satu-satunya bupati non Using yang menaruh perhatian besar terhadap Using adalah Djoko Supaat Slamet yang menjadi bupati pada 1966-1978. Bagi umumnya orang Using, Supaat dikenal sangat berjasa terhadap Imagekomunitas dan kebudayaan Using; beliaulah yang menghidupkan kembali kesenian dan kebudayaan Using setelah masa vakum 1965-1970. Kabupaten Banyuwangi benar-benar dipimpin oleh orang Using dan sangat apresiasi terhadap keusingan sejak Samsul Hadi terpilih menjadi bupati pada tahun 2000-2005. Selain ia orang Using, prestasi terpenting Samsul Hadi dalam konteks ini adalah upayanya yang sangat menonjol untuk memajukan komunitas dan kebudayaan Using di tengah pergulatannya dengan kekuatan-kekuatan politik dan etnisitas di Banyuwangi.
Kenyataan tersebut berpengaruh luas terhadap posisi dan peran komunitas Using (kaum terpelajarnya) dalam percaturan politik dan kekuasaan setempat baik legislatif maupun eksekutif. Selama puluhan bahkan ratusan tahun, di luar periode kedua tokoh di atas, kaum terpelajar Using nyaris tidak memperoleh posisi dan peran menentukan dalam sejarah politik dan kekuasaan di Banyuwangi. Hasan Ali, pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Kesra Pemda setempat, menyatakan bahkan pernah di suatu periode tertentu orang Using tidak memperoleh jabatan menentukan apa pun di lingkungan Pemkab Banyuwangi maupun menjadi anggota DPRD. Bisa jadi hal itu lebih disebabkan oleh kecenderungan tradisi menjauh atau mengambil jarak saat tidak dipedulikan seperti yang terlihat sangat nyata usai perang Paregreg, tetapi juga sangat mungkin kesempatan untuk meraihnya tertutup sama sekali.
Sepanjang periode Supaat dan terutama pada periode Samsul Hadi posisi dan peran terpelajar Using sangat dominan dalam politik dan kekuasaan di Banyuwangi. Dalam pemerintahan Samsul, misalnya, bukan hanya bupati dan sekretaris Pemkabnya yang dijabat oleh orang Using, melainkan juga beberapa kepala dinas yang strategis seperti pendidikan, pembangunan dan ekonomi, dan sosial politik (sospol). Dalam manuver politik partai, kaum terpelajar Using mulai menunjukkan kegigihannya sepanjang dua periode Pemilu terakhir (1999-2004; 2004-2009).
Sebaliknya, Ratna Ani Lestari yang memperoleh kemenangan telak pada Pilkada Banyuwangi yang berlangsung tahun 2005 lebih mengusung ide multikultural sebagai pe-nguatan identitas Banyuwangi. Seperti dalam peringatan Hari Jadi Kota Banyuwangi yang ke-234, perayaan kota Banyuwangi yang sebelummya menekankan identitas using sebagai kekuatan lokal berubah dengan pengusungan Banyuwangi sebagai yang multikultur dengan memparadekan berbagai budaya lokal antardaerah.
Catatan Belakang
- Antara lain, Scholte, “Gandroeng van Banyuwangi” dalam Java VII (1927); Stoppelaar (1927); Darusuprapta (1984); Herusantosa (1987), dan Wolbers (1992).
- Istilah “penduduk asli” digunakan dalam antropologi untuk menggambarkan kelompok yang non dominan di dalam sebuah wilayah tertentu yang dianggap relatif aboriginal (Eriksen, 1993:125). Lebih lanjut Eriksen menyatakan bahwa penduduk asli berdiri di dalam sebuah hubungan yang rawan konflik dengan negara sebagai sebuah institusi. Proyek politik utama mereka kerap kali disajikan sebagai sebuah usaha untuk bisa bertahan hidup sebagai sebuah kelompok pemilik kebudayaan, tetapi mereka jarang atau tidak pernah membayangkan untuk membentuk negara-bangsanya sendiri. Mereka adalah orang-orang non negara ( 1993:126).
- Keterangan terinci mengenai kerajaan Blambangan dapat dilihat dalam berbagai babad berikut: Babad Wilis, Babad Sembar, Babad Tawang Alun, Babad Mas Sepuh, Babad Bayu, dan Babad Notodiningratan. Lihat Winarsih Partaningrat Arifin, Babad Blambangan, Yogyakarta, Bentang, 1995, Hal. 1-8. Tetapi tampilnya Blambangan pada masa Majapahit terdapat dalam Kakawin Nagarakretagama, disebutkan nama tempat Balumbung yang diterjemahkan Balumbungan dan ditafsirkan Blambangan. Nama tempat Balumbung(an) merujuk Palumbungan yang mengandung arti ‘tempat lumbung’ (Pigeaud via Darusupapta, 1984:12-13).
- Kasus meninggalnya Bhre Wirabhumi yang dipenggal kepalanya oleh Raden Gajah mungkin merupakan ilham bagi penulis cerita tentang perang antara Damar- wulan dan Menakjinggo; dengan versi mendeskriditkan kewibawaan dan keperwiraan Bhre Wirabhumi selaku tokoh yang teguh dalam pendirian dengan performance karakter Menakjinggo yang jelek dan memberontak terhadap kekuasaan kerajaan Majapahit.
- Ia dikenal sebagai titisan Wong Agung Wilis yang oleh orang-orang Belanda diberi julukan “Pseudo Wilis”.
- Data teksual dalam babad Buleleng tentang sebutan “Barangbrangan” (=tempat penyeberangan) dan Tirta Arum identik dengan nama Banyuwangi (Worsley, 1972:124;158). Adapun untuk menentukan lahirnya kota Banyuwangi pernah terjadi kontroversi. Sejak tahun 1977, dengan surat keputusan Bupati Kdh. Tk.II Banyuwangi tgl. 9 Juni 1977 No. N.K. 23.12/67/1977 diputuskan untuk melakukan penelitian tentang hari jadi Banyuwangi. Di samping dengar pendapat dengan DPRD waktu itu, ada tiga usulan alternatif untuk menetapkan hari jadi Banyuwangi: (1) tgl. 18 Desember 1771, saat meletusnya perang Puputan Bayu; (2) tgl. 19 April 1691, saat disebutkannya pertama kali nama “tirtarum” atau Tirta Arum dalam babad Buleleng; dan tgl. 7 Desember 1773, saat pengangkatan Mas Alit sebagai Bupati Banyuwangi yang pertama. Selanjutnya lihat, Hasan Ali, “Hari Jadi Banyuwangi: Sebuah Pro-blematik”, makalah untuk Seminar Sejarah Blambangan, 9-10
November 1993. - Budayawan Using, Hasan Ali berpendapat bahwa sebenarnya selain Kemiren ada satu desa lagi yang masih mempunyai karakteristik Using, yaitu Desa Alian. Desa yang berada di wilayah kecamatan Rogojampi ini bahkan, menurut Hasan, lebih kuat dan “murni’ keusingannya dibanding Kemiren.
- Biasanya bangunan tersebut hanya terdiri atas tiga bagian, yaitu: bagian depan yang bersifat terbuka yang disebut emperan; bagian tempat tinggal yang bersifat tertutup, dalem; dan bagian belakang yang bersifat setengah terbuka untuk dapur dan kandang ternak.
- Kultur egaliter masyarakat Using tercermin dalam kesederhanaan struktur bahasa-nya yang tidak mengenal hirarki atau pelapisan bahasa. Struktur sosial masyarakat Using bersifat horisontal egaliter, bukan secara hirarkis sebagaimana masyarakat Jawa tetapi bersifat penghargaan dalam kesetaraan. Penanda arus bawah produk budaya Using antara lain: tradisi wangsalan dan basanan dalam warung bathokan, tradisi gredoan muncul di lingkungan warung bathokan di desa kemudian berkembang di kalangan santri menjelang Maulud Nabi dan tradisi upacara perang bangkat. Selanjutnya lihat Kusnadi, “Osing: Sosok Budaya Orang Pinggiran”, Bulletin Sastra, 1 (Mei, 1990), hal. 2.
- Selanjutnya lihat Kabupaten Banyuwangi dalam Angka 2003.
- Antara lain, Hasan Ali, Hasnan Singodimayan, Fatrah Abal, dan Sahuni
- Daftar Pustaka
- Anderson, Benedict. 1982. “Sembah-sumpah, Politik Bahasa, dan Kebudayaan Jawa,” dalam Prisma, November.
- Anoegrajekti, Novi. 2006. Gandrung Banyuwangi: Pertarungan Pasar, Tradisi, dan Agama Memperebutkan Representasi Identitas Using. Jakarta: FIB UI.
- Beatty, Andrew. 2001. Variasi Agama di Jawa: Suatu Pendekatan Antropologi. Jakarta: Murai Kencana.
- Brandes, J. 1920. Verslag Over Een Babad Blambangan. TBG:XXXVI.
- Darusuprapta. 1984. Babad Blambangan. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
- Epp. F. 1849. Banjoewangi. TNI I.ii: 242-246
- Eriksen, Thomas Hylland. 1993. Etnicity & Nationalism: Anthropological Pers- peectives. London and Boulder, Colorado: Pluto Press.
- Herusantosa, Suparman. 1987. Bahasa Using di Kabupaten Banyuwangi. Jakarta: Program Pasca Sarjana, UI.
- Kabupaten Banyuwangi dalam Angka 2003. Banyuwangi: BAPPEDA dan BPS.
- Kusnadi. 1990.”Osing: Sosok Budaya Orang Pinggiran,” dalam Bulletin Sastra. Universitas Jember.
- Lekkerkerker. 1926. Banyuwangi 1880-1910. Indische Gids.
- Mulyana, Slamet. 1983. Pemugaran Persada Sejarah Leluhur Majapahit. Jakarta: Inti Idayu Press.
- Stoppelaar, J.W. 1927. Blambangan Adatrecht. Wageningen: H. Veenman & Zonen.
- Wolbers, Paul, A. 1992. Maintaning Using Identity Through Musical Performance: Seblang and Gandrung of Banyuwangi, East Java, Indonesia. Urbana: Illinois.
- Worsley, P.J. 1972. Babad Buleleng: A Balinese Dynastic Genealogy. The Hague: KITLV-BI No.8.